God, grant me : The courage to change the things I can change, The serenity to accept the things I can not change, and The wisdom to know the difference……!!

Friday 4 November 2016

TAMAN LABIRIN DI TEMANGGUNG.... SEBUAH IDE KARENA MAIN COC... !!


Bagaimana sebuah daerah dapat berkembang.... ?? itu pertanyaan mendasar yang selalu menghantuiku..... menurutku pribadi, daerah bisa berkembang jika ada sebuah bidang/urusan yang mampu menjadi pemicu berkembangnya bidang/urusan lainnya, dan menurutka ada 3 (tiga) bidang/urusan yang mampu melakukannya, yaitu : pendidikan, industri/jasa, dan pariwisata.
Labirin Coban Rondo - Jawa Timur

Pendidikan,...  lihat daerah yang punya banyak sekolahan atau perguruan tinggi... daerah tersebut akan maju dan perekonomian masyarakat bersifat dinamis. Begitu juga dengan Industri/Jasa.... daerah yang memiliki kawasan Industri/Jasa juga memiliki perekonomian yang kuat dan dinamis. Hal yang sama nampak di daerah yang mengembangkan pariwisata, dimana bidang/urusan pariwisata bisa menjadi penghela perekonomian masyarakat.


Laaa..... Temangung punya apa....????


Pendidikan..??? hemmm.... gak banyak sekolahan atau perguruan tinggi di sini.... Industri/Jasa ..??? nampak sama.. sebagai daerah agraris, bidang ini masih belum berkembang karena sebagian pekerja masih ada di sektor pertanian..... Naa.. Kalau Pariwisata ...????

Inilah yang menarik... Temanggung hanya punya gunung dan pegunungan... enggak punya pantai..... tapi sektor ini menurutku malah justru yang memungkinkan untuk dikembangkan di Temanggung...!!

Temanggung kaya akan bentang alam yang luar biasa.... juga sisi sejarah peradaban manusia yang mulai terkuak dengan ditemukannya beberapa situs budaya di lereng gunung yang ada di Temanggung.


Oleh karenanya mengapa tidak mulai fokus  mengembangkan pariwisata... !! Pengembangan pariwisata dapat dilakukan antara lain melalui pengembangan obyek wisata dan pengembangan SDM para pelaku usaha di sektor pariwisata. Kabupaten Temanggung dilimpahi dengan obyek wisata alam yang mempunyai potensi untuk terus dikembangkan, salah satu upaya pengembangan antara lain dengan memberikan sentuhan pada obyek wisata alam tersebut antara lain berupa sentuhan penambahan obyek wisata buatan yang menyatu dengan obyek wisata alam tersebut.
Labirin Cipanas - Jawa Barat

Salah satu usul alternatif obyek wisata buatan yaitu berupa pembuatan Taman Labirin yang menyatu dengan obyek wisata alam atau obyek wisata lain yang sudah ada di Kabupaten Temanggung.  Taman Labirin merupakan sebuah taman dengan sistem jalan, rongga, atau terowongan yang saling berhubungan, berliku-liku, dan dimungkinkan dapat menyesatkan para pengunjung yang memasuki taman tersebut. Taman Labirin merupakan taman yang mampu memberikan sensasi penasaran untuk dapat menemukan jalan keluar bagi para pengunjung yang memasukinya.

Pada saat ini, belum banyak Taman Labirin yang ada di Indonesia, sehingga seandainya Pemerintah kabupaten Temanggung dapat membuat taman tersebut, diharapkan menjadi alternatif bagi wisatawan untuk berkunjung di Kabupaten Temanggung atau bahkan menjadi ikon baru obyek wisata di Kabupaten Temanggung;

Adapun alternatif lokasi untuk pembuatan Taman Labirin di Temanggung antara lain:
a.       Menyatu dengan Embung Kledung;

b.       Menyatu dengan Rest Area Kledung atau Rest Area Pingit;

c.       Berada di sekitar jembatan Sigandul;

d.       Menyatu dengan obyek wisata Pikatan; dan

e.       Menyatu dengan obyek wisata Pososng.

Hal-hal di atas hanya sebuah ide yang mungkin tidak tertangkap oleh para pelaku pariwisata di Temanggung. Atau hanya karena keinginanku pribadiku untuk bisa bermain dan blusukan setiap hari di Taman Labirin.
base COC sebagai ilustrasi

btw, Taman Labirin itu ternyata mirip base COC... game yang kumainkan... hahahaha


Ariskya

Monday 24 October 2016

BERAS RASKIN... SAAT SI MISKIN DI NAKALI.. !!

Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan mengatakan, Indonesia adalah salah satu negara dengan produksi pertanian terbesar di dunia. Namun, hal tersebut juga diimbangi dengan tingkat konsumsi yang sangat tinggi sehingga kebutuhan pangan terus meningkat seiring meningkatnya jumlah masyarakat. "Asupan makanan kita paling berat di karbohidrat karena makan nasinya banyak," ujar Rusman dalam acara Refleksi Tiga Tahun Pelaksanaan Masterplan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) di Jakarta, Kamis (4/9/2014).baca lengkap klik disini

Cuplikan berita dari kompas.com tersebut, setidaknya memberikan informasi begitu besarnya ketergantungan masyarakat Indonesia atas ketersediaan beras sebagai bahan makanan pokok sebagian besar masyarakat Indonesia.

Naah, yang jadi pikiranku saat ini, sebenarnya berapa kg tow.. kebutuhan beras per orang per tahun di Indonesia.. ?? berapa uang yang harus dipunyai untuk beli beras tersebut...... (supaya tetap.... hidup..!!)

ada beberapa versi yang digunakan untuk menghitung kebutuhan beras per orang per tahunnya, namun secara umum dapat terlihat dari gambar di bawah. dari gambar tersebut apabila kita pilih angka yang paling kecil maka akan ketemu angka kebutuhan beras per orang per tahun adalah 109 kg.

jadi sebuah rumah tangga, dengan jumlah anggota keluarga yang ideal seperti disebutkan dalam program KB yaitu 4 (empat) orang terdiri dari bapak, ibu, dan 2 anak, membutuhkan beras sebesar 109 kg x 4 orang yaitu : 436 kg/tahun... 

atau jika dihitung dalam satuan bulan maka kebutuhan beras sebuah rumah tangga adalah : 436 kg : 12 bulan = 36,34 kg.... wooowwww..... (gak pernah ngetung sebelumnya.. !!).

terus berapa uang yang harus ada di tangan untuk dapat membeli beras sejumlah itu..??? jika ;menggunakan asumsi harga beras kualitas premium adalah Rp. 10.000/kg .. maka sebuah rumah tangga harus punya uang sekitar Rp.363.340,- per bulannya. (baru sadar.. itu seharga konsumsi rokok marlboro selama 1/2 bulan..... sebungkus rokok sudah Rp. 21.000 je... haaaaaah... - untung bisa berhenti merokok.. walau baru sebulan... :-) ). 

Nah loo.... apa hubungannya data di atas dengan beras raskin yang didistribusikan oleh Pemerintah lewat Bulog selama ini..??? yang didistribusikan dengan melibatkan pemerintah kabupaten, kecamatan, dan pemerintah desa......  ternyata sangat erat hubungannya saudara-saudara sekalian.... !!!

dan inilah hubungannya.. :

di Temanggung khususnya, saat ini (Tahun 2016) terdapat 51.816 rumah tangga (rumah tangga yang belum beruntung) yang mendapatkan bantuan sosial langsung berupa beras (kualitas medium) sejumlah 15 kg/bulan dengan harga tebus sebesar Rp. 1.600/kg atau Rp. 24.000/bulan... inilah yang selama ini dikenal dengan Program Raskin. Programnya bagus bukan... kenapa bagus, karena sangat meringankan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan beras selama sebulannya.

mengapa bagus....?? inilah hitungannya:

harga beras kualitas medium adalah Rp. 7.000.. jadi dengan jumlah kuota sebesar 15 kg per rumah tangga, maka dibutuhkan uang sejumlah Rp. 105.000,- dan para penerima program raskin tersebut hanya perlu membayar Rp.24.000,- .... dalam tanda kutip "mereka hemat Rp. 81.000/bulan"... uang segitu diharapkan bisa digunakan untuk mencukupi kebutuhan yang lain. Naah... selisih uang yang Rp. 81.000 itulah atau adalah uang yang disubsidi oleh Pemerintah.

perlu dicatat pula, jika dari data kebutuhan beras per rumah tangga adalah  36,34 kg/bulan... maka alokasi 15 kg/bulan program raskin tersebut ... bisa dikatakan masih belum mencukupi kebutuhan rumah tangga :-(   mereka masih harus beli beras lagi......

btw, kalau ada yang bilang beras medium tersebut tidak layak konsumsi, maka ada baiknya untuk mencoba memasaknya dulu... coba dulu.. rasakan dulu... bentuknya mungkin tidak sebagus yang premium, tapi beras tersebut layak di konsumsi.... (efek jadi tester beras medium sebelum di distribusikan... baju sesak semua dan takut lihat timbangan)

Lalu apa yang terjadi di masyarakat...... ????? naaaah... disinilah persoalan mulai bermunculan.... selama setahun lebih sedikit menangani distribusi beras raskin di Kab. Temanggung, ada beberapa hal yang dapat aku tangkap......antara lain:

kecemburuan dari yang enggak menerima program raskin
seringkali muncul statement, kalau yang miskin dapat bantuan terus, maka besok yang kerja bhakti harusnya yang miskin saja.... hmm... ini berbahaya saudara-saudara... bagaimana bisa begitu, sudah miskin masih disuruh kerja bhakti terus.... misal kerja bhakti bikin Jalan.... bagaimana nanti jika muncul gerakan : yang boleh lewat jalan yang dikerjakan masyarakat miskin tadi adalah yang ikut kerja bhakti saja.... yang kaya-kaya itu mau lewat mana... ndais namanya...!!

seharusnya.... kerja bhakti adalah kewajiban bersama seluruh masyarakat.... masyarakat yang kaya atau lebih mampu seharunya memberi lebih : bawa rokok... bawa snack... kan lebih baik gitu.. karena yang lewat jalan tadi pada akhirnya juga yang punya mobil dan motor... yang miskin tetap saja jalan kaki.

dapatnya enggak full 15 kg/rumah tangga.... ada yang 5 kg, ada yg 3 kg, ada yg 7,5 kg, 10 kg, dsb
kenapa berasnya dibagi-bagi gitu... kata seorang perangkat desa, daripada ribut mas... semua dibagi roto, akhirnya yang berhak tanda-tangan nerima 15 kg, tapi nyatanya dapatnya enggak segitu..... mungkin memang nampak beda tipis antara yang berhak nerima dan enggak... tapi pendataan tentu telah melihat bahwa tetap ada pembeda diantara mereka

mbayarnya tidak tepat Rp.24.000,- biasanya ada tambahan sekian rupiah
 perlu diketahui bahwa harga segitu adalah harga di titik distribusi (balai desa), jika ada tambahan sampai ke titik bagi misal beras nyampai di dusun atau bahkan diantar sampai rumah... maka jika ada tambahan maka dapat diterima.. syukur ada berita acara hasil musyawarahnya... tapi yaa nambahnya tetap dalam batas kewajaran

yang tidak pas.... jika ada tambahan lain, misal : uang kebersihan, atau iuran lain yg gak ada hubungannya dengan penyaluran beras

ada yang lama ngambil berasnya.. padahal sudah datang di balai desa sejak lama
ada dua kemungkinan, pertama : rumah tangga tidak punya uang untuk nebus beras, kedua : rumah tanga masih punya beras di rumahnya sehingga belum butuh beras medium tersebut.... hal itu yang sering dijadikan alasan saat ada beras raskin menumpuk di balai desa.

menurutku.. enggak begitu... menurutku sebagian besar karena mereka sudah gak butuh beras itu.... kalaupun diambil aku bayangkan mungkin gak akan dikonsumsi, lebih buruk lagi jika dipakai untuk campuran makan ayam....@#%$!@!&@$@ (emosi gethem-gethem) !!!

mengapa begitu:
makan itu gak bisa ditunda..... selama mereka belum ngambil beras raskin, mereka makan apa...??? tentu punya beras yang lain.... entah dari beli atau entah karena hasil panen... apalagi jatah raskin kalau diterima penuh 15 kg juga masih kurang dari kebutuhan sebulan yang 36,34 kg....

sungguh.... lapar itu tidak enak....  :-(

ada yang menjualnya ke pedagang beras
pernah terjadi... komplain dari desa karena mutu beras dianggap jelek.... gak mau nerima beras dan minta ganti beras... akhirnya yang protes tadi diajak ke gudang Bulog di Bengkal...  disana diajak diskusi, dan tanpa setahu mereka.. pihak gudang memasak nasi kualitas raskin tsb sambil beli lauk... setelah matang akhirnya kita makan bersama... dan ternyata mereka abis banyak.... 

dan akhirnya terbongkar secara gak sengaja kalau yang protes tadi adalah suruhan seorang pedagang beras.... beras yang harusnya jatah orang miskin, dan karena yg nerima ada yg sebenarnya sudah gak miskin lagi... maka akhirnya dijual dengan harga Rp. 4.800/kg.... dari selisih harga tersebut, jika dikali jumlah alokasi sekabupaten Temanggung, maka kalau cuma beli Toyota Fortuner sebulan sekali sangatlah enteng....... damn.. !!!

ada apa dengan mereka...??
mengapa terjadi hal seperti tersebut di atas...... dan itu bertahun-tahun..... telah terjadi pembiaran di masyarakat... entah masyarakatnya yang emang diam dan gak berani protes... entah perangkat desa yang gak berdaya atau terlalu berdaya... entah kecamatan, kabupaten, provinsi, dan pusat yang enggak intens mengawasi......

Tuhan berada di gubug si miskin..... (soekarno)
Tidak ada yang salah jika seseorang dilahirkan miskin... tapi menjadi salah pemerintah, masyarakat, dan kerabat jika ada seseorang mati dalam kondisi miskin.... (ArG)

maka harus ada pihak yang bertindak...... ada pihak yang harus berani melangkah...... !!! - dan langkah itu terpercik dari sebuah prestasi seorang kepala desa di Cilacap sana.... di sebuah desa yang bernama Cisuru kecamatan Cipari.... seorang kepala desa yang dengan tegas ingin memperbaiki dan merubah pola penyaluran raskin yang ada di desanya.... dengan gagah belia bapak kepala desa melaksanakan program pemasangan sticker... setiap rumah tangga yang menerima raskin akan dipasang sticker..

beliau berpendapat... saat dengan diskusi dan penyampaian aturan masyarakat yang kaya tidak tergugah untuk sadar diri... maka sentuhlah rasa malunya...!! dan karena itulah... masyarakat di desa Cisuru tadi akhirnya mulai sadar dan distribusi raskin menjadi tepat sasaran dan tepat jumlah........ orangnya tepat dengan jumlah 15 kg... salut pak Kades.. !!

walau beliau cerita... yang nentang banyak... tapi mantab saja, yang nentang sebagian besar adalah yang kaya saja... yang tadinya menerima.... dan sekarang enggak... !!

kisah kesuksesan di desa Cisuru tadi... memberikan ide... pola ATM dilakukan... Amati.. Tiru.. Modifikasi.... akhirnya setelah menunggu keberanian diri... akhirnya diputuskan akan ditiru di Temanggung.. di seluruh desa... 

dan aku sangat yakin.... akan terjadi pro dan kontra..... dalam hati sungguh aku gak rela, saat si miskin diberi stiker dirumahnya... sudah miskin masih dan makin ditegaskan kemiskinannya..... namun aku akan makin gak rela... saat jatah makan mereka diambil yang gak berhak.... saat mereka yang harusnya bisa memberikan uang saku untuk anaknya sekolah.. tapi menjadi gak bisa karena uangnya harus untuk beli beras.... sekali lagi aku gak akan terima....

lebih baik ribut sekali tapi menjadi baik selanjutnya..... itu harapan aku... tapi jika seandainya dengan sticker tersebut pun masih tetap terjadi yang kaya atau yang gak berhak tetap menerima..... entahlah aku harus lagi berkata apa..... 

jika nanti pada akhirnya penerima raskin sudah tepat, sticker itu mau dilepas pun aku gak apa-apa...... 

sekali lagi... aku gak rela jika jatah makan si miskin diambil yang gak berhak..... gak rela saat si miskin dinakali....!!!

terlebih lagi, setiap tahun dapat dilakukan musyawarah desa untuk memilih penerima raskin yang tepat... data penerima bisa berubah... yang tidak berubah hanya kuotanya... misal: jatah desa A adalah 200 orang... maka siapa saja nama penerimanya adalah hak pemerintah desa dan masyarakat di desa tersebut untuk menentukannya setiap tahunnya.....

Btw, untuk yang sudah tertib dan tepat sasaran..... aku ucapkan terima kasih... salut untuk Bapak atau Ibu yang ada di depan saat proses distribusi raskin yang sudah baik di desa/kelurahan masing-masing...!!

sekali lagi.. lapar itu enggak enak..... dan aku amat tahu rasanya... kondisi lapar dan tidak pegang uang..... :-(

edisi#curhatan....
pengelola raskin
aris gunawan
bagian perekonomian setda

Wednesday 27 January 2016

INFLASI DI DAERAH

Inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dimana barang dan jasa tersebut merupakan kebutuhan pokok masyarakat atau turunnya daya jual mata uang suatu negara (BPS). Inflasi dapat juga diartikan sebagai suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (continue) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang. 
 
Inflasi tidak selamanya memiliki dampak negatif, bisa jadi inflasi justru memberikan dampak positif. Hal tersebut tergantung dari parah atau tidaknya inflasi. Apabila inflasi itu masih dalam kategori ringan (di bawah 10% pertahun), justru mempunyai pengaruh yang positif yaitu dapat mendorong perekonomian lebih baik, misalnya: meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. 
 
Sebaliknya, apabila terjadi inflasi yang tidak terkendali maka keadaan perekonomian akan menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu. Orang menjadi tidak bersemangat untuk bekerja, menabung, atau berinvestasi dan berproduksi karena harga-harga meningkat dengan cepat. Para penerima pendapatan tetap seperti buruh, karyawan swasta, dan karyawan pemerintah akan kewalahan dalam mengimbangi harga sehingga kemampuan dalam menanggung biaya hidup menjadi semakin menurun. 

Sebaliknya, orang yang mengandalkan pendapatan berdasarkan keuntungan, seperti misalnya pengusaha, pedagang, dan pekerjaan yang sejenis dimungkinkan tidak dirugikan dengan adanya inflasi. Inflasi juga menyebabkan orang enggan untuk menabung karena nilai mata uang semakin menurun, apalagi jika tingkat inflasi berada di atas tingkat bunga.

Bagi orang yang meminjam uang dari bank maka inflasi justru menguntungkan, karena pada saat pembayaran utang maka nilai uang lebih rendah dibandingkan pada saat meminjam. Sebaliknya, bank selaku pihak yang meminjamkan uang akan mengalami kerugian karena nilai uang pengembalian lebih rendah jika dibandingkan pada saat peminjaman.

Bagi produsen, inflasi dapat menguntungkan bila pendapatan yang diperoleh lebih tinggi daripada kenaikan biaya produksi. Namun jika naiknya pendapatan dibawah kenaikan biaya produksi maka akan merugikan produsen, sehingga produsen enggan untuk meneruskan produksinya. Produsen bisa menghentikan produksinya untuk sementara waktu. Bahkan, bila tidak sanggup mengikuti laju inflasi, usaha produsen tersebut mungkin akan bangkrut (biasanya terjadi pada pengusaha kecil).

Namun secara umum, inflasi dapat mengakibatkan berkurangnya investasi di suatu negara, mendorong kenaikan suku bunga, mendorong penanaman modal yang bersifat spekulatif, kegagalan pelaksanaan pembangunan, ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran, dan merosotnya tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.
 
Untuk inflasi di daerah, terutama di Temanggung yang merupakan daerah yang ekonominya sebagian besar berbasis pertanian, Inflasi lebih disebabkan karena adanya gangguan pada ketersediaan barang. Hal tersebut antara lain karena tidak lancarnya distribusi dan berkurangnya pasokan barang, terutama bahan pangan yang produksinya sangat tergantung dengan kondisi musim dan cuaca.
 
Seperti kita ketahui, ada beberapa komoditas yang menjadi bahan pengukuran inflasi, yaitu :
  1. Bahan pokok hasil pertanian : beras, kedelai, cabe, dan bawang merah;
  2. Bahan pokok hasil produksi : gula, minyak goreng, dan tepung terigu;
  3. Bahan pokok hasil ternak : daging sapi, daging ayam ras, dan telur ayam ras;
  4. Bahan penting lainnya : benih, pupuk, LPG 3 Kg, triplek, semen, besi konstruksi, dan baja ringan.
Perubahan (kenaikan) harga untuk komoditas tersebut di Temanggung menurut pengamatan adalah lebih dikarenakan ketersediaan komoditas itu sendiri, sehingga upaya untuk mengendalikan inflasi di daerah (Temanggung) antara lain dapat dilakukan dengan cara:
  1. Menjamin ketersediaan bahan pangan strategis sesuai dengan pola musimnya;
  2. Menjamin kelancaran distribusi pasokan pangan dari sentra produksi ke tempat yang membutuhkan;
  3. Membuka diri untuk mendatangkan bahan pangan dan komoditas lainnya dari daerah lain (daerah penghasil);
Selain upaya tersebut, untuk meningkatkan kemampuan dalam mengendalikan ketersediaan barang dan menjaga kestabilan harga, terutama barang kebutuhan pokok, maka ada beberapa hal yang dapat atau harus dilakukan, antara lain:
  1. Peningkatan dan perlindungan produksi barang;
  2. Pengembangan sarana dan prasarana produksi;
  3. Pengembangan dan pemeliharaan insfrastruktur;
  4. Pembinaan dan pendampingan, atau fasilitasi terhadap pelaku usaha (terutama UKM);
  5. Pengembangan sarana dan prasarana perdagangan;
  6. Pemantauan dan pengawasan harga;
  7. Pengembangan sistem informasi harga; dan
  8. Peningkatan jaminan lancarnya distribusi barang;
Liding dongeng, jangan terlalu apriori dengan inflasi.. karena inflasi dapat memberikan dampak yang positif selama masih terkendali.

terakhir, entah kenapa juga saya menulis tentang inflasi... apakah karena baru saja ditanya temen tentang inflasi atau karena harga daging sapi yang melambung tinggi atau karena hal lain..... entahlah....... embuhlah.......

ariskya

Tuesday 26 January 2016

RASKIN KAB. TEMANGGUNG

Kebutuhan akan bahan pangan merupakan salah satu kebutuhan masyarakat yang tidak bisa ditunda pemenuhannya. Pemerintah berusaha untuk ikut membantu pemenuhan kebutuhan bahan pangan tersebut, terutama bagi masyarakat yang kurang beruntung, melalui pelaksanaan program Raskin. 
 
Pelaksanaan program Raskin telah dilaksanakan hampir 2 (dua) dekade, dimana pelaksanaannya mengunakan prinsip 6 Tepat, yaitu : Tepat Waktu, Tepat Kualitas, Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Pembayaran, dan Tepat Administrasi. Namun jujur dirasakan bahwa masih terjadi kekurang tepatan di beberapa sisi pelaksanaannya, antara lain:
1.  masih terjadi kekurang tepatan penerima manfaat raskin;
2. masih terjadi kualitas beras yang dianggap kurang layak oleh masyarakat penerima; 
3. masih terjadi pembayaran harga tebus raskin yang tidak tepat waktu; dan
4. masih lemahnya penataan administrasi distribusi raskin.

Pada Tahun 2016 ini, Kabupaten Temanggung mendapatkan alokasi raskin dengan pagu yang masih sama seperti tahun 2015 kemarin yaitu sejumlah 51.816 Rumah Tangga Sasaran (RTS) dengan alokasi 12 kali distribusi selama setahun, dimana sebetulnya diharapkan sudah dapat didistribusikan mulai bulan Januari 2016, namun dikarenakan Pedoman Umum Pelaksanaan Program Raskin Tahun 2016 belum ada, maka pendistribusian mengalami penundaan sampai dengan Pedoman Umum tersebut diterbitkan.

Namun berdasarkan surat edaran Gubernur Jawa Tengah, yang memerintahkan pelaksanaan distrubusi Raskin 2016 untuk menggunakan Pedoman Umum Tahun 2015 maka distribusi Raskin dimungkinkan dapat dilaksanakan mulai bulan Pebruari 2016 .

Sesuai Pedoman Umum Raskin Tahun 2015 maka distribusi raskin adalah 15 kg/bulan untuk masing-masing RTS dengan durasi waktu pendistribusian 12 kali dan harga yang ditetapkan sebesar Rp 1.600,-/kg di titik distribusi.  Ketentuan tersebut tetap berlaku sampai dengan diterbitkannya Pedoman Umum Raskin Tahun 2015. 
 
Pendistribusian Raskin juga mendapatkan anggaran pendampingan dari APBD Kabupaten Temanggung TA. 2016 yang dialokasikan untuk pembuatan Kartu Raskin RTS, pelatihan administrasi kepada pelaksana raskin, dan bantuan transportasi bagi pelaksana di tingkat desa/kelurahan. Hal tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk untuk peningkatan ketepatan sasaran, tertib administrasi, ketepatan pembayaran harga tebus Raskin, dan ketepatan waktu pendistribusian. 
 
Namun secara pribadi, ada sedikit kekhawatiran dengan perintah untuk menggunakn Pedoman Umum Raskin Tahun 2015 tersebut, secara jumlah penerima memang tidak ada perubahan, namun dari sisi ketepatan penerimanya yang agak mengkhawatirkan. 
 
Perlu diketahui bahwa pada Tahun 2015 dilaksanakan pendataan ulang oleh BPS melalui kegiatan penyusunan PPLS 2015, hal tersebut memungkinkan adanya perubahan nama penerima program Raskin... 
 
Bagaimana jika karena mengunakan pedoman tahun 2015, terjadi perubahan nama penerima....??? yang mendapat menjadi tidak mendapat dan sebaliknya..... karena kemiskinan itu bersifat dinamis, ada yang tahun kemarin miskin sekarang menjadi tidak miskin dan sebaliknya...... hanya bisa berharap semoga tidak terjadi perubahan yang menyebabkan 'kegalauan' sosial di masyarakat....
 
Oleh karena itu, untuk mengurangi resiko ketidak tepatan pelaksanaan, maka peran serta masyarakat sangat diharapkan terutama dari sisi pengawasan pelaksanaan distribusi dan pemanfaatan Raskin oleh penerimanya. 
 

Semoga pula, kerjasama yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Temanggung, perum Bulog, pelaksana Raskin tingkat kecamatan, pelaksana raskin tingkat desa dapat terus dijaga dan ditingkatkan, sehingga pelaksanaan Program Raskin di Tahun 2016 ini dapat lebih baik daripada Tahun-Tahun sebelumnya.

Terakhir, sebagai penutup tulisan ini.... saya kutip perkataan Andy Lau di sebuah filmnya : kebanyakan perang di dunia ini terjadi karena semua orang harus makan......

ariskya