God, grant me : The courage to change the things I can change, The serenity to accept the things I can not change, and The wisdom to know the difference……!!

Saturday, 11 August 2018

REVOLUSI PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH DENGAN IMPLEMENTASI PLANNING DSS



Tujuan pembangunan baik secara nasional maupun regional/daerah adalah mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.  Salah satu indikator yang dapat digunakan untuk mengambarkan kesejahteraan rakyat atau keberhasilan pembangunan adalah angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Angka IPM juga merupakai indikator yang dapat digunakan untuk membandingkan hasil pembangunan antar daerah maupun antar negara. 

Beberapa hal yang mempengaruhi keberhasilan pembangunan antara lain perencanaan pembangunan, pelaksanaan pembangunan, pengawasan pembangunan, pengendalian pembangunan, dan evaluasi pembangunan. 

Bappeda adalah organisasi yang dibentuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung untuk melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan dan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang penelitian dan pengembangan. 

Dalam melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan, Bappeda kabupaten Temanggung masih memiliki kelemahan antara lain dokumen perencanaan pembangunan daerah belum terintegrasi proses penyusunannya dengan dokumen anggaran pendapatan dan belanja daerah. Demikian pula dengan kualitas penentuan program dan kegiatan yang dilakukan oleh semua organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung masih belum optimal dikarenakan beberapa keterbatasan. 

Untuk mengurai permasalahan yang menyebabkan kelemahan tersebut diatas Bappeda dan BPPKAD pada Tahun 2018 ini sedang menyusun sebuah aplikasi yang mengintegrasikan perencanaan pembangunan daerah dan penganggaran pembangunan daerah.  Mulai perencanaan dan penganggaran Tahun 2019 tidak lagi menggunakan aplikasi sendiri-sendiri namun sudah memakai aplikasi yang terintegrasi tersebut, walau pada pelaksanaannya masih dijumpai banyak kendala karena aplikasi yang terintegrasi tersebut dibangun dari awal. 

Pada satu sisi, untuk mengatasi permasalahan kualitas perencanaan pembangunan daerah perlu adanya revolusi perencanaan melalui intervensi dan inovasi yang mendukung pelaksanaan integrasi perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah tersebut, hal itulah yang menjadi dasar munculnya gagasan untuk membuat sebuah sitem yang bernama Planning Decision Support System (Planning DSS). Sebuah sistem yang akan merevolusi perencanaan pembangunan daerah karena akan merubah secara fundamental cara menilai sebuah perencanaan kegiatan berdasarkan variabel atau informasi yang sebetulnya telah ada namun selama ini belum digunakan dan dimanfaatkan. Sistem tersebut diharapkan mampu membantu dalam proses pengambilan keputusan perencanaan pembangunan daerah oleh verifikator Bappeda, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan atau DPRD. 

IPM menempatkan manusia pada posisi yang sebenarnya yaitu manusia sebagai penerima akhir dari hasil-hasil pembangunan. Angka  IPM  mengindikasikan  tingkat  pencapaian pembangunan  manusia  sebagai  dampak  dari  kegiatan pembangunan  yang  dilakukan. IPM dihitung dengan 4 (empat) komponen yaitu : angka harapan lama sekolah, angka rata-rata lama sekolah (dimensi pendidikan), angka harapan hidup (dimensi kesehatan), dan Pengeluaran Riil per Kapita (dimensi ekonomi).  

IPM Kabupaten Temanggung masih berada di bawah IPM Provinsi Jawa Tengah dan Nasional, serta beberapa daerah di eks Karesidenan Kedu.  Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan manusia di Kabupaten Temanggung masih berada di bawah kemajuan pembangunan manusia Jawa Tengah pada umumnya, dimana Kabupaten Temanggung berada di peringkat ke 26 Angka IPM di Jawa Tengah. 

Menjadi sebuah pemikiran di Bappeda Kabupaten Temanggung apakah rendahnya keberhasilan pembangunan, sebagaimana ditunjukkan  oleh Angka IPM tersebut salah satunya dikarenakan perencanaan pembangunan daerah yang masih memiliki kelemahan seperti saat ini. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Temanggung merupakan dokumen yang bersifat perencanaan tahunan bagi Pemerintah Kabupaten Temanggung. RKPD juga merupakan wujud dari penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Temanggung. RPJMD yang saat ini digunakan sebagai pedoman penyusunan perencanaan tahunan Pemerintah Kabupaten Temanggung adalah RPJMD Kabupaten Temanggung Tahun 2013–2018  sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014.   
alur pikir Planning DSS

Kabupaten Temanggung di Tahun 2018 ini merupakan salah satu daerah yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah, yang dilaksanakan serentak pada Tanggal 27 Juni 2018, pasangan calon kepala daerah yang terpilih baru akan dilantik pada tanggal 20 September 2018. Namun Bappeda sudah menyusun rancangan teknokratik RPJMD Tahun 2018-2023 sebelum pasangan calon kepala daerah terpilih tersebut dilantik, harapannya dengan sudah tersusunnya rancangan teknokratik tersebut maka penyusunan RPJMD yang sudah disesuaikan dengan visi dan misi pasangan calon kepala daerah terpilih dapat lebih cepat terselesaikan, karena jika tidak maka perencanaan untuk Tahun 2020 akan lebih sulit dikarenakan tidak adanya dokumen RPJMD sebagai pedoman perencanaan. 

Dengan melihat tugas dan fungsi Bappeda, terutama Bidang Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah  serta berdasarkan pengalaman dan pengamatan dalam proses penyusunan dokumen perencanaan, dokumen evaluasi, dan dokumen informasi pembangunan daerah maka dapat disampaikan bahwa kondisi yang ada saat ini adalah masih kurangnya konsistensi antara dokumen RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah, dokumen RKPD, dokumen PPAS, dan dokumen RAPBD/APBD  antara lain dalam bentuk:
Kurang konsistennya program yang terdapat di dalam RPJMD, dengan program di dalam Renstra Perangkat Daerah, dan program di dalam RKPD;
  1. Kurang konsistennya rencana kegiatan yang terdapat di dalam Renstra Perangkat Daerah dengan kegiatan yang terdapat di dalam RKPD;
  2. Kurang konsistennya rencana program dan kegiatan di RKPD dengan rencana program dan kegiatan di PPAS;
  3. Kurang konsistennya rencana program dan kegiatan di PPAS dengan rencana program dan kegiatan di RAPBD/APBD; dan
  4. Kurang tajamnya penentuan kegiatan yang ada dalam Renstra Perangkat Daerah, RKPD, PPAS, dan RAPBD/APBD baik dilihat dari sisi pagu indikatif anggaran, dan ketersediaan sumber daya terutama sumber daya manusia yang ada di perangkat
Kurang konsistennya hal-hal tersebut terutama untuk point 1 (satu) sampai dengan 4 (empat) dapat teratasi dengan penyusunan aplikasi e-planning dan e-budgeting yang terintegrasi, dimana aplikasi tersebut sedang disusun pada tahun 2018 ini bersamaan dengan proses perencanaan dan penganggaran untuk Tahun 2019.  Untuk point terakhir atau point 5 (lima), penetapan kegiatan di Renstra Perangkat Daerah, RKPD, PPAS, dan RAPBD/APBD  masih sangat tergantung pada kekuatan masing-masing petugas verifikator Bappeda, TAPD, dan Komisi DPRD  baik dari pemahaman substansi kegiatan atau sumber daya manusia yang akan melaksanakan kegiatan tersebut. Penggunaan teknologi informasi dalam memberikan informasi tambahan yang mendukung pengambilan keputusan dalam penetapan kegiatan perangkat daerah, dapat berupa:
  1. Informasi kesesuaian dengan visi, misi, tujuan, sasaran, dan program pembangunan daerah;
  2. Informasi asset di masing-masing perangkat daerah;
  3. Informasi ketersediaan sumber daya manusia di masing-masing perangkat daerah;
  4. Informasi evaluasi atas pelaksanaan kegiatan di tahun sebelumnya terutama kinerja kegiatan dan kinerja anggaran per kegiatan;
  5. Informasi lokasi kegiatan di tahun sebelumnya, baik desa/kelurahan termasuk desa/kelurahan yang tidak pernah menjadi lokus kegiatan dari semua sumber dana;
  6. Informasi lain yang sekiranya dapat menjadi pertimbangan dalam menetapkan suatu kegiatan di perangkat daerah.

Ketersediaan informasi inilah yang akan dicoba disatukan berdampingan dengan proses perencanaan dan penganggaran melalui gagasan atau rancangan proyek perubahan yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan ketajaman analisa atas penetapan kegiatan yang di usulkan oleh perangkat daerah, khususnya dimulai pada proses penyusunan RKPD dan Renstra perangkat daerah Tahun 2019-2023.

Planning decision support system (Planning DSS) merupakan bagian dari sistem informasi berbasis komputer yang digunakan untuk mendukung bisnis atau kegiatan pengambilan keputusan dalam suatu organisasi atau perusahaan. Rancangan DSS yang baik adalah sebuah sistem berbasis software interaktif yang ditujukan untuk mampu membantu pengambil keputusan mengkompilasi informasi yang berguna dari kombinasi data-data yang masih mentah, dokumen dan pengetahuan pribadi atau model bisnis untuk mengidentifikasi dan memecahkan masalah serta membuat keputusan. 

Tujuan dari DSS itu sendiri adalah melayani manajemen, operasi, tingkat perencanaan organisasi, meningkatkan efektifitas dalam pengambilan keputusan dan membantu orang membuat keputusan tentang masalah yang mungkin berubah dengan cepat dan tidak mudah diselesaikan.


Dalam DSS juga mengadopsi beberapa unsur untuk menyusunnya, salah satunya yaitu menggunakan hubungan dengan pengguna sebagai kriterianya, Haettenschwiler dalam bukunya mengemukakan bahwa DSS dibedakan menjadi pasif, aktif dan kooperatif atau kerja sama.

DSS pasif
adalah sistem yang membantu proses pengambilan keputusan, tetapi tidak dapat memberi saran keputusan atau solusi yang tegas.

DSS aktif
adalah sistem yang membantu proses pengambilan keputusan, dan dapat memberi memberi saran atau solusi tersebut dengan tegas dan jelas.

Cooperative DSS
memungkinkan untuk proses berulang-ulang antara manusia dan sistem terhadap pencapaian solusi konsolidasi. Pembuat keputusan dapat memodifikasi, melengkapi atau memperbaiki saran keputusan yang disediakan oleh sistem untuk validasi.

Dalam penyusunan Planning DSS ini, dukungan para pengambil keputusan sangatlah diperlukan, karena sebagus-bagusnya sistem tidak akan berjalan semestinya jika para pengambil keputusan perencanaan tidak bersedia menggunakannya. Semoga Planning DSS ini kedepannya dapat terintegrasi dengan e-planning dan e-budgetting yang sama-sama dibuat pada Tahun 2018 ini dan terus mendapatkan tambahan informasi yang bisa memperkaya referensi dalam pengambilan keputusan perencanaaan pembangunan daerah.

- ariskya -

berusaha melaksanakan sebuah pekerjaan yang sama dengan cara yang tidak sama...

Friday, 4 November 2016

TAMAN LABIRIN DI TEMANGGUNG.... SEBUAH IDE KARENA MAIN COC... !!


Bagaimana sebuah daerah dapat berkembang.... ?? itu pertanyaan mendasar yang selalu menghantuiku..... menurutku pribadi, daerah bisa berkembang jika ada sebuah bidang/urusan yang mampu menjadi pemicu berkembangnya bidang/urusan lainnya, dan menurutka ada 3 (tiga) bidang/urusan yang mampu melakukannya, yaitu : pendidikan, industri/jasa, dan pariwisata.
Labirin Coban Rondo - Jawa Timur

Pendidikan,...  lihat daerah yang punya banyak sekolahan atau perguruan tinggi... daerah tersebut akan maju dan perekonomian masyarakat bersifat dinamis. Begitu juga dengan Industri/Jasa.... daerah yang memiliki kawasan Industri/Jasa juga memiliki perekonomian yang kuat dan dinamis. Hal yang sama nampak di daerah yang mengembangkan pariwisata, dimana bidang/urusan pariwisata bisa menjadi penghela perekonomian masyarakat.


Laaa..... Temangung punya apa....????


Pendidikan..??? hemmm.... gak banyak sekolahan atau perguruan tinggi di sini.... Industri/Jasa ..??? nampak sama.. sebagai daerah agraris, bidang ini masih belum berkembang karena sebagian pekerja masih ada di sektor pertanian..... Naa.. Kalau Pariwisata ...????

Inilah yang menarik... Temanggung hanya punya gunung dan pegunungan... enggak punya pantai..... tapi sektor ini menurutku malah justru yang memungkinkan untuk dikembangkan di Temanggung...!!

Temanggung kaya akan bentang alam yang luar biasa.... juga sisi sejarah peradaban manusia yang mulai terkuak dengan ditemukannya beberapa situs budaya di lereng gunung yang ada di Temanggung.


Oleh karenanya mengapa tidak mulai fokus  mengembangkan pariwisata... !! Pengembangan pariwisata dapat dilakukan antara lain melalui pengembangan obyek wisata dan pengembangan SDM para pelaku usaha di sektor pariwisata. Kabupaten Temanggung dilimpahi dengan obyek wisata alam yang mempunyai potensi untuk terus dikembangkan, salah satu upaya pengembangan antara lain dengan memberikan sentuhan pada obyek wisata alam tersebut antara lain berupa sentuhan penambahan obyek wisata buatan yang menyatu dengan obyek wisata alam tersebut.
Labirin Cipanas - Jawa Barat

Salah satu usul alternatif obyek wisata buatan yaitu berupa pembuatan Taman Labirin yang menyatu dengan obyek wisata alam atau obyek wisata lain yang sudah ada di Kabupaten Temanggung.  Taman Labirin merupakan sebuah taman dengan sistem jalan, rongga, atau terowongan yang saling berhubungan, berliku-liku, dan dimungkinkan dapat menyesatkan para pengunjung yang memasuki taman tersebut. Taman Labirin merupakan taman yang mampu memberikan sensasi penasaran untuk dapat menemukan jalan keluar bagi para pengunjung yang memasukinya.

Pada saat ini, belum banyak Taman Labirin yang ada di Indonesia, sehingga seandainya Pemerintah kabupaten Temanggung dapat membuat taman tersebut, diharapkan menjadi alternatif bagi wisatawan untuk berkunjung di Kabupaten Temanggung atau bahkan menjadi ikon baru obyek wisata di Kabupaten Temanggung;

Adapun alternatif lokasi untuk pembuatan Taman Labirin di Temanggung antara lain:
a.       Menyatu dengan Embung Kledung;

b.       Menyatu dengan Rest Area Kledung atau Rest Area Pingit;

c.       Berada di sekitar jembatan Sigandul;

d.       Menyatu dengan obyek wisata Pikatan; dan

e.       Menyatu dengan obyek wisata Pososng.

Hal-hal di atas hanya sebuah ide yang mungkin tidak tertangkap oleh para pelaku pariwisata di Temanggung. Atau hanya karena keinginanku pribadiku untuk bisa bermain dan blusukan setiap hari di Taman Labirin.
base COC sebagai ilustrasi

btw, Taman Labirin itu ternyata mirip base COC... game yang kumainkan... hahahaha


Ariskya

Monday, 24 October 2016

BERAS RASKIN... SAAT SI MISKIN DI NAKALI.. !!

Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan mengatakan, Indonesia adalah salah satu negara dengan produksi pertanian terbesar di dunia. Namun, hal tersebut juga diimbangi dengan tingkat konsumsi yang sangat tinggi sehingga kebutuhan pangan terus meningkat seiring meningkatnya jumlah masyarakat. "Asupan makanan kita paling berat di karbohidrat karena makan nasinya banyak," ujar Rusman dalam acara Refleksi Tiga Tahun Pelaksanaan Masterplan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) di Jakarta, Kamis (4/9/2014).baca lengkap klik disini

Cuplikan berita dari kompas.com tersebut, setidaknya memberikan informasi begitu besarnya ketergantungan masyarakat Indonesia atas ketersediaan beras sebagai bahan makanan pokok sebagian besar masyarakat Indonesia.

Naah, yang jadi pikiranku saat ini, sebenarnya berapa kg tow.. kebutuhan beras per orang per tahun di Indonesia.. ?? berapa uang yang harus dipunyai untuk beli beras tersebut...... (supaya tetap.... hidup..!!)

ada beberapa versi yang digunakan untuk menghitung kebutuhan beras per orang per tahunnya, namun secara umum dapat terlihat dari gambar di bawah. dari gambar tersebut apabila kita pilih angka yang paling kecil maka akan ketemu angka kebutuhan beras per orang per tahun adalah 109 kg.

jadi sebuah rumah tangga, dengan jumlah anggota keluarga yang ideal seperti disebutkan dalam program KB yaitu 4 (empat) orang terdiri dari bapak, ibu, dan 2 anak, membutuhkan beras sebesar 109 kg x 4 orang yaitu : 436 kg/tahun... 

atau jika dihitung dalam satuan bulan maka kebutuhan beras sebuah rumah tangga adalah : 436 kg : 12 bulan = 36,34 kg.... wooowwww..... (gak pernah ngetung sebelumnya.. !!).

terus berapa uang yang harus ada di tangan untuk dapat membeli beras sejumlah itu..??? jika ;menggunakan asumsi harga beras kualitas premium adalah Rp. 10.000/kg .. maka sebuah rumah tangga harus punya uang sekitar Rp.363.340,- per bulannya. (baru sadar.. itu seharga konsumsi rokok marlboro selama 1/2 bulan..... sebungkus rokok sudah Rp. 21.000 je... haaaaaah... - untung bisa berhenti merokok.. walau baru sebulan... :-) ). 

Nah loo.... apa hubungannya data di atas dengan beras raskin yang didistribusikan oleh Pemerintah lewat Bulog selama ini..??? yang didistribusikan dengan melibatkan pemerintah kabupaten, kecamatan, dan pemerintah desa......  ternyata sangat erat hubungannya saudara-saudara sekalian.... !!!

dan inilah hubungannya.. :

di Temanggung khususnya, saat ini (Tahun 2016) terdapat 51.816 rumah tangga (rumah tangga yang belum beruntung) yang mendapatkan bantuan sosial langsung berupa beras (kualitas medium) sejumlah 15 kg/bulan dengan harga tebus sebesar Rp. 1.600/kg atau Rp. 24.000/bulan... inilah yang selama ini dikenal dengan Program Raskin. Programnya bagus bukan... kenapa bagus, karena sangat meringankan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan beras selama sebulannya.

mengapa bagus....?? inilah hitungannya:

harga beras kualitas medium adalah Rp. 7.000.. jadi dengan jumlah kuota sebesar 15 kg per rumah tangga, maka dibutuhkan uang sejumlah Rp. 105.000,- dan para penerima program raskin tersebut hanya perlu membayar Rp.24.000,- .... dalam tanda kutip "mereka hemat Rp. 81.000/bulan"... uang segitu diharapkan bisa digunakan untuk mencukupi kebutuhan yang lain. Naah... selisih uang yang Rp. 81.000 itulah atau adalah uang yang disubsidi oleh Pemerintah.

perlu dicatat pula, jika dari data kebutuhan beras per rumah tangga adalah  36,34 kg/bulan... maka alokasi 15 kg/bulan program raskin tersebut ... bisa dikatakan masih belum mencukupi kebutuhan rumah tangga :-(   mereka masih harus beli beras lagi......

btw, kalau ada yang bilang beras medium tersebut tidak layak konsumsi, maka ada baiknya untuk mencoba memasaknya dulu... coba dulu.. rasakan dulu... bentuknya mungkin tidak sebagus yang premium, tapi beras tersebut layak di konsumsi.... (efek jadi tester beras medium sebelum di distribusikan... baju sesak semua dan takut lihat timbangan)

Lalu apa yang terjadi di masyarakat...... ????? naaaah... disinilah persoalan mulai bermunculan.... selama setahun lebih sedikit menangani distribusi beras raskin di Kab. Temanggung, ada beberapa hal yang dapat aku tangkap......antara lain:

kecemburuan dari yang enggak menerima program raskin
seringkali muncul statement, kalau yang miskin dapat bantuan terus, maka besok yang kerja bhakti harusnya yang miskin saja.... hmm... ini berbahaya saudara-saudara... bagaimana bisa begitu, sudah miskin masih disuruh kerja bhakti terus.... misal kerja bhakti bikin Jalan.... bagaimana nanti jika muncul gerakan : yang boleh lewat jalan yang dikerjakan masyarakat miskin tadi adalah yang ikut kerja bhakti saja.... yang kaya-kaya itu mau lewat mana... ndais namanya...!!

seharusnya.... kerja bhakti adalah kewajiban bersama seluruh masyarakat.... masyarakat yang kaya atau lebih mampu seharunya memberi lebih : bawa rokok... bawa snack... kan lebih baik gitu.. karena yang lewat jalan tadi pada akhirnya juga yang punya mobil dan motor... yang miskin tetap saja jalan kaki.

dapatnya enggak full 15 kg/rumah tangga.... ada yang 5 kg, ada yg 3 kg, ada yg 7,5 kg, 10 kg, dsb
kenapa berasnya dibagi-bagi gitu... kata seorang perangkat desa, daripada ribut mas... semua dibagi roto, akhirnya yang berhak tanda-tangan nerima 15 kg, tapi nyatanya dapatnya enggak segitu..... mungkin memang nampak beda tipis antara yang berhak nerima dan enggak... tapi pendataan tentu telah melihat bahwa tetap ada pembeda diantara mereka

mbayarnya tidak tepat Rp.24.000,- biasanya ada tambahan sekian rupiah
 perlu diketahui bahwa harga segitu adalah harga di titik distribusi (balai desa), jika ada tambahan sampai ke titik bagi misal beras nyampai di dusun atau bahkan diantar sampai rumah... maka jika ada tambahan maka dapat diterima.. syukur ada berita acara hasil musyawarahnya... tapi yaa nambahnya tetap dalam batas kewajaran

yang tidak pas.... jika ada tambahan lain, misal : uang kebersihan, atau iuran lain yg gak ada hubungannya dengan penyaluran beras

ada yang lama ngambil berasnya.. padahal sudah datang di balai desa sejak lama
ada dua kemungkinan, pertama : rumah tangga tidak punya uang untuk nebus beras, kedua : rumah tanga masih punya beras di rumahnya sehingga belum butuh beras medium tersebut.... hal itu yang sering dijadikan alasan saat ada beras raskin menumpuk di balai desa.

menurutku.. enggak begitu... menurutku sebagian besar karena mereka sudah gak butuh beras itu.... kalaupun diambil aku bayangkan mungkin gak akan dikonsumsi, lebih buruk lagi jika dipakai untuk campuran makan ayam....@#%$!@!&@$@ (emosi gethem-gethem) !!!

mengapa begitu:
makan itu gak bisa ditunda..... selama mereka belum ngambil beras raskin, mereka makan apa...??? tentu punya beras yang lain.... entah dari beli atau entah karena hasil panen... apalagi jatah raskin kalau diterima penuh 15 kg juga masih kurang dari kebutuhan sebulan yang 36,34 kg....

sungguh.... lapar itu tidak enak....  :-(

ada yang menjualnya ke pedagang beras
pernah terjadi... komplain dari desa karena mutu beras dianggap jelek.... gak mau nerima beras dan minta ganti beras... akhirnya yang protes tadi diajak ke gudang Bulog di Bengkal...  disana diajak diskusi, dan tanpa setahu mereka.. pihak gudang memasak nasi kualitas raskin tsb sambil beli lauk... setelah matang akhirnya kita makan bersama... dan ternyata mereka abis banyak.... 

dan akhirnya terbongkar secara gak sengaja kalau yang protes tadi adalah suruhan seorang pedagang beras.... beras yang harusnya jatah orang miskin, dan karena yg nerima ada yg sebenarnya sudah gak miskin lagi... maka akhirnya dijual dengan harga Rp. 4.800/kg.... dari selisih harga tersebut, jika dikali jumlah alokasi sekabupaten Temanggung, maka kalau cuma beli Toyota Fortuner sebulan sekali sangatlah enteng....... damn.. !!!

ada apa dengan mereka...??
mengapa terjadi hal seperti tersebut di atas...... dan itu bertahun-tahun..... telah terjadi pembiaran di masyarakat... entah masyarakatnya yang emang diam dan gak berani protes... entah perangkat desa yang gak berdaya atau terlalu berdaya... entah kecamatan, kabupaten, provinsi, dan pusat yang enggak intens mengawasi......

Tuhan berada di gubug si miskin..... (soekarno)
Tidak ada yang salah jika seseorang dilahirkan miskin... tapi menjadi salah pemerintah, masyarakat, dan kerabat jika ada seseorang mati dalam kondisi miskin.... (ArG)

maka harus ada pihak yang bertindak...... ada pihak yang harus berani melangkah...... !!! - dan langkah itu terpercik dari sebuah prestasi seorang kepala desa di Cilacap sana.... di sebuah desa yang bernama Cisuru kecamatan Cipari.... seorang kepala desa yang dengan tegas ingin memperbaiki dan merubah pola penyaluran raskin yang ada di desanya.... dengan gagah belia bapak kepala desa melaksanakan program pemasangan sticker... setiap rumah tangga yang menerima raskin akan dipasang sticker..

beliau berpendapat... saat dengan diskusi dan penyampaian aturan masyarakat yang kaya tidak tergugah untuk sadar diri... maka sentuhlah rasa malunya...!! dan karena itulah... masyarakat di desa Cisuru tadi akhirnya mulai sadar dan distribusi raskin menjadi tepat sasaran dan tepat jumlah........ orangnya tepat dengan jumlah 15 kg... salut pak Kades.. !!

walau beliau cerita... yang nentang banyak... tapi mantab saja, yang nentang sebagian besar adalah yang kaya saja... yang tadinya menerima.... dan sekarang enggak... !!

kisah kesuksesan di desa Cisuru tadi... memberikan ide... pola ATM dilakukan... Amati.. Tiru.. Modifikasi.... akhirnya setelah menunggu keberanian diri... akhirnya diputuskan akan ditiru di Temanggung.. di seluruh desa... 

dan aku sangat yakin.... akan terjadi pro dan kontra..... dalam hati sungguh aku gak rela, saat si miskin diberi stiker dirumahnya... sudah miskin masih dan makin ditegaskan kemiskinannya..... namun aku akan makin gak rela... saat jatah makan mereka diambil yang gak berhak.... saat mereka yang harusnya bisa memberikan uang saku untuk anaknya sekolah.. tapi menjadi gak bisa karena uangnya harus untuk beli beras.... sekali lagi aku gak akan terima....

lebih baik ribut sekali tapi menjadi baik selanjutnya..... itu harapan aku... tapi jika seandainya dengan sticker tersebut pun masih tetap terjadi yang kaya atau yang gak berhak tetap menerima..... entahlah aku harus lagi berkata apa..... 

jika nanti pada akhirnya penerima raskin sudah tepat, sticker itu mau dilepas pun aku gak apa-apa...... 

sekali lagi... aku gak rela jika jatah makan si miskin diambil yang gak berhak..... gak rela saat si miskin dinakali....!!!

terlebih lagi, setiap tahun dapat dilakukan musyawarah desa untuk memilih penerima raskin yang tepat... data penerima bisa berubah... yang tidak berubah hanya kuotanya... misal: jatah desa A adalah 200 orang... maka siapa saja nama penerimanya adalah hak pemerintah desa dan masyarakat di desa tersebut untuk menentukannya setiap tahunnya.....

Btw, untuk yang sudah tertib dan tepat sasaran..... aku ucapkan terima kasih... salut untuk Bapak atau Ibu yang ada di depan saat proses distribusi raskin yang sudah baik di desa/kelurahan masing-masing...!!

sekali lagi.. lapar itu enggak enak..... dan aku amat tahu rasanya... kondisi lapar dan tidak pegang uang..... :-(

edisi#curhatan....
pengelola raskin
aris gunawan
bagian perekonomian setda

Wednesday, 27 January 2016

INFLASI DI DAERAH

Inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dimana barang dan jasa tersebut merupakan kebutuhan pokok masyarakat atau turunnya daya jual mata uang suatu negara (BPS). Inflasi dapat juga diartikan sebagai suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (continue) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang. 
 
Inflasi tidak selamanya memiliki dampak negatif, bisa jadi inflasi justru memberikan dampak positif. Hal tersebut tergantung dari parah atau tidaknya inflasi. Apabila inflasi itu masih dalam kategori ringan (di bawah 10% pertahun), justru mempunyai pengaruh yang positif yaitu dapat mendorong perekonomian lebih baik, misalnya: meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. 
 
Sebaliknya, apabila terjadi inflasi yang tidak terkendali maka keadaan perekonomian akan menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu. Orang menjadi tidak bersemangat untuk bekerja, menabung, atau berinvestasi dan berproduksi karena harga-harga meningkat dengan cepat. Para penerima pendapatan tetap seperti buruh, karyawan swasta, dan karyawan pemerintah akan kewalahan dalam mengimbangi harga sehingga kemampuan dalam menanggung biaya hidup menjadi semakin menurun. 

Sebaliknya, orang yang mengandalkan pendapatan berdasarkan keuntungan, seperti misalnya pengusaha, pedagang, dan pekerjaan yang sejenis dimungkinkan tidak dirugikan dengan adanya inflasi. Inflasi juga menyebabkan orang enggan untuk menabung karena nilai mata uang semakin menurun, apalagi jika tingkat inflasi berada di atas tingkat bunga.

Bagi orang yang meminjam uang dari bank maka inflasi justru menguntungkan, karena pada saat pembayaran utang maka nilai uang lebih rendah dibandingkan pada saat meminjam. Sebaliknya, bank selaku pihak yang meminjamkan uang akan mengalami kerugian karena nilai uang pengembalian lebih rendah jika dibandingkan pada saat peminjaman.

Bagi produsen, inflasi dapat menguntungkan bila pendapatan yang diperoleh lebih tinggi daripada kenaikan biaya produksi. Namun jika naiknya pendapatan dibawah kenaikan biaya produksi maka akan merugikan produsen, sehingga produsen enggan untuk meneruskan produksinya. Produsen bisa menghentikan produksinya untuk sementara waktu. Bahkan, bila tidak sanggup mengikuti laju inflasi, usaha produsen tersebut mungkin akan bangkrut (biasanya terjadi pada pengusaha kecil).

Namun secara umum, inflasi dapat mengakibatkan berkurangnya investasi di suatu negara, mendorong kenaikan suku bunga, mendorong penanaman modal yang bersifat spekulatif, kegagalan pelaksanaan pembangunan, ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran, dan merosotnya tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.
 
Untuk inflasi di daerah, terutama di Temanggung yang merupakan daerah yang ekonominya sebagian besar berbasis pertanian, Inflasi lebih disebabkan karena adanya gangguan pada ketersediaan barang. Hal tersebut antara lain karena tidak lancarnya distribusi dan berkurangnya pasokan barang, terutama bahan pangan yang produksinya sangat tergantung dengan kondisi musim dan cuaca.
 
Seperti kita ketahui, ada beberapa komoditas yang menjadi bahan pengukuran inflasi, yaitu :
  1. Bahan pokok hasil pertanian : beras, kedelai, cabe, dan bawang merah;
  2. Bahan pokok hasil produksi : gula, minyak goreng, dan tepung terigu;
  3. Bahan pokok hasil ternak : daging sapi, daging ayam ras, dan telur ayam ras;
  4. Bahan penting lainnya : benih, pupuk, LPG 3 Kg, triplek, semen, besi konstruksi, dan baja ringan.
Perubahan (kenaikan) harga untuk komoditas tersebut di Temanggung menurut pengamatan adalah lebih dikarenakan ketersediaan komoditas itu sendiri, sehingga upaya untuk mengendalikan inflasi di daerah (Temanggung) antara lain dapat dilakukan dengan cara:
  1. Menjamin ketersediaan bahan pangan strategis sesuai dengan pola musimnya;
  2. Menjamin kelancaran distribusi pasokan pangan dari sentra produksi ke tempat yang membutuhkan;
  3. Membuka diri untuk mendatangkan bahan pangan dan komoditas lainnya dari daerah lain (daerah penghasil);
Selain upaya tersebut, untuk meningkatkan kemampuan dalam mengendalikan ketersediaan barang dan menjaga kestabilan harga, terutama barang kebutuhan pokok, maka ada beberapa hal yang dapat atau harus dilakukan, antara lain:
  1. Peningkatan dan perlindungan produksi barang;
  2. Pengembangan sarana dan prasarana produksi;
  3. Pengembangan dan pemeliharaan insfrastruktur;
  4. Pembinaan dan pendampingan, atau fasilitasi terhadap pelaku usaha (terutama UKM);
  5. Pengembangan sarana dan prasarana perdagangan;
  6. Pemantauan dan pengawasan harga;
  7. Pengembangan sistem informasi harga; dan
  8. Peningkatan jaminan lancarnya distribusi barang;
Liding dongeng, jangan terlalu apriori dengan inflasi.. karena inflasi dapat memberikan dampak yang positif selama masih terkendali.

terakhir, entah kenapa juga saya menulis tentang inflasi... apakah karena baru saja ditanya temen tentang inflasi atau karena harga daging sapi yang melambung tinggi atau karena hal lain..... entahlah....... embuhlah.......

ariskya