God, grant me : The courage to change the things I can change, The serenity to accept the things I can not change, and The wisdom to know the difference……!!

Tuesday, 22 August 2023

ADIKNYA CANAKYA - KYA


entah kenapa .. malam ini terlintas atau ada niatan untuk menulis sesuatu....

25 Mei 2005, sekian tahun setelah kelahiranmu..... dan tepat pada bulan Agustus 2023 saat  memperingati 1.000 hari meninggalmu... Bapak pengen bercerita sedikit..

pada Agustus ini, Adikmu telah berusia 4 bulan dalam kandungan.. sudah ngapati.... telah mampu sedikit banyak menjadi penawar rasa kehilanganmu......

terima kasih pada Allah SWT telah menganugerahkan pada Bapak calon anak di usia bapak yang tak lagi muda ini....



semoga Bapak, Fidian, dan Adek Bayi nanti.... diberikan kesehatan, rejeki, kemampuan, dan keikhlasan sampai proses melahirkan adekmu nanti....

dan setelah lahir nanti.... kesehatan, rejeki, kemampuan, keikhlasan, dan hal baik laiinnya selalu menaungi kami....

tentang nama, Bapakmu ini tak lagi kuasa untuk memberikan nama... biar ibuknya saja....  Bapak takut memberi nama... amat takut...  :-)


dach.... itu aja dulu Nak....

Tuesday, 29 December 2020

CANAKYA RASENDRIYA [ KYA ]

Meniti kenangan.....

sekian tahun yang lalu.... tangis seorang bayi menembus keheningan malam.... hari itu Rabu Pahing, 25 Mei 2005 pada pukul 02.00 wib... seorang anak terlahir di dunia... anak yang membuat bahagia dan bangga keluarganya.... terutama ayah dan ibunya.....💗

seorang anak laki-laki yang kemudian kunamai Al Faatihah Canakya Rasendriya.. yang kemudian akrab dipanggil Kya.... itulah nama lengkap anak itu..... namun nama itu hanya diucapkan, sedang dalam urusan administrasi kependudukan... tertulis Canakya Rasendriya di akta kelahiranya...

dari lahir sampai TK... teman temannya masih banyak yg memanggil mas Faatihah..... namun kemudian seiring masuk SD, SMP, dan SMA.... berubah panggilannya menjadi Kya.... 😀 

Canakya masuk sekolah pada usia lebih muda 1 tahun dari yang seharusnya..... sehingga tidak bisa masuk sekolah negeri... dan akhirnya di luar negeri (swasta)... hehehe, sehingga riwayat pendidikannya antara lain di Paud, TK, SD, SMP, dan SMA yang ada muatan pendidikan agamanya... dan aku bersyukur karenanya.

pada waktu mulai masuk sekolah.. Kya mengikuti test psikologi... yang hasilnya kurang lebih : otak kanan, kinestetis, intuisi dan perasaanya kuat, memiliki kepribadian yang hangat.... dia dikenal sebagai pemenang, yang mampu mengetahui potensi dalam diri orang lain, secara spesifik dia termasuk kategori ENFP dimana hanya ada 3-4% ENPF di dunia ini.....

satu yang pasti... dia bisa membuat senyum orang lain... kadang dengan candanya atau kekonyolannya..... dan itu yang diingat kawan-kawan sekolahnya...  hampir mirip bapaknya sich... 😂

satu yang mengagetkan.... SMA nya dia milih di Surakarta... di SMA ABBS Surakarta.... bapaknya tidak tahu karena dia milih sendiri, hanya nganter pas tes ndaftar sekolah.... walau belum pernah masuk secara tatap muka.. karena pandemi covid yang mengharuskan sekolah online sejak kelas 3 SMP IT Cahaya Insani dulu...

namun tidak diduga... usianya hanya sampai tataran remaja... belum sampai dewasa... bahkan dia belum ikut memilih Bupati, Gubernur, dan Presiden..... berhenti di usia 15,5 tahun

Jum'at Kliwon, 20 November 2020.... dia wafat... meninggal karena sebuah kecelakaan,..... sebuah berita yang sangat mengguncang keluarganya... Ayah dan ibunya terutama... motornya hampir semuanya utuh, tubuhnya juga utuh.... namun dia meninggal....😢

Jum'at malam sabtu waktu itu.... seakan-akan duniaku berhenti....waktu berhenti.... ditengah para pelayat... aku tidak paham betul apa yang kulakukan... fokusku hanyalah segera memakamkannya.... karena sebagai santri pondok... aku sangat yakin, dia tidak mau berlama-lama untuk tidak segera dimakamkan.....

dia dimakankan di makan keluarga di papowan... di daerah yang sama dengan tumpah darahnya.... di tempat yang terbaik yang bisa aku siapkan,... sejuk dibawah pohon....!!

dua minngu kemudian.... motornya Kya aku bawa pulang....

motor itu keluar garasi rumah pada jum'at malam... kembali ke garasi rumah pada jum'at malam juga... dengan pengendara yang berbeda...💕

semoga diakhir hidupnya Kya diberikan husnul khotimah.... diampuni segala khilaf dan dosa.. dilipatkan pahala amal perbuatan... dan dikarunia tempat yang mulia di sisi Allah. SWT.... kau meninggal dengan memberikan banyak kenangan hangat dan pada saat ganteng-gantengnya.... :-) 


sekian tahun kemudian setelah engkau dilahirkan...... engkau dipanggil kembali oleh pemiliknya...... baik-baik disana.. tunggu bapak....!!

terima kasih telah menjadi anak yang bisa selalu bapak banggakan......makasih sekali.. dan maafkan Bapakmu ini atas segala salah dan khilaf... atas segala keinginan yang belum bisa bapak penuhi....atas segala kenangan yang kau tinggalkan

Temanggung, 29 Desember 2020
- 40 hari meninggalmu....  Al Faatihah -

Ariskya


Saturday, 11 August 2018

REVOLUSI PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH DENGAN IMPLEMENTASI PLANNING DSS



Tujuan pembangunan baik secara nasional maupun regional/daerah adalah mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.  Salah satu indikator yang dapat digunakan untuk mengambarkan kesejahteraan rakyat atau keberhasilan pembangunan adalah angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Angka IPM juga merupakai indikator yang dapat digunakan untuk membandingkan hasil pembangunan antar daerah maupun antar negara. 

Beberapa hal yang mempengaruhi keberhasilan pembangunan antara lain perencanaan pembangunan, pelaksanaan pembangunan, pengawasan pembangunan, pengendalian pembangunan, dan evaluasi pembangunan. 

Bappeda adalah organisasi yang dibentuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung untuk melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan dan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang penelitian dan pengembangan. 

Dalam melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan, Bappeda kabupaten Temanggung masih memiliki kelemahan antara lain dokumen perencanaan pembangunan daerah belum terintegrasi proses penyusunannya dengan dokumen anggaran pendapatan dan belanja daerah. Demikian pula dengan kualitas penentuan program dan kegiatan yang dilakukan oleh semua organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung masih belum optimal dikarenakan beberapa keterbatasan. 

Untuk mengurai permasalahan yang menyebabkan kelemahan tersebut diatas Bappeda dan BPPKAD pada Tahun 2018 ini sedang menyusun sebuah aplikasi yang mengintegrasikan perencanaan pembangunan daerah dan penganggaran pembangunan daerah.  Mulai perencanaan dan penganggaran Tahun 2019 tidak lagi menggunakan aplikasi sendiri-sendiri namun sudah memakai aplikasi yang terintegrasi tersebut, walau pada pelaksanaannya masih dijumpai banyak kendala karena aplikasi yang terintegrasi tersebut dibangun dari awal. 

Pada satu sisi, untuk mengatasi permasalahan kualitas perencanaan pembangunan daerah perlu adanya revolusi perencanaan melalui intervensi dan inovasi yang mendukung pelaksanaan integrasi perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah tersebut, hal itulah yang menjadi dasar munculnya gagasan untuk membuat sebuah sitem yang bernama Planning Decision Support System (Planning DSS). Sebuah sistem yang akan merevolusi perencanaan pembangunan daerah karena akan merubah secara fundamental cara menilai sebuah perencanaan kegiatan berdasarkan variabel atau informasi yang sebetulnya telah ada namun selama ini belum digunakan dan dimanfaatkan. Sistem tersebut diharapkan mampu membantu dalam proses pengambilan keputusan perencanaan pembangunan daerah oleh verifikator Bappeda, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan atau DPRD. 

IPM menempatkan manusia pada posisi yang sebenarnya yaitu manusia sebagai penerima akhir dari hasil-hasil pembangunan. Angka  IPM  mengindikasikan  tingkat  pencapaian pembangunan  manusia  sebagai  dampak  dari  kegiatan pembangunan  yang  dilakukan. IPM dihitung dengan 4 (empat) komponen yaitu : angka harapan lama sekolah, angka rata-rata lama sekolah (dimensi pendidikan), angka harapan hidup (dimensi kesehatan), dan Pengeluaran Riil per Kapita (dimensi ekonomi).  

IPM Kabupaten Temanggung masih berada di bawah IPM Provinsi Jawa Tengah dan Nasional, serta beberapa daerah di eks Karesidenan Kedu.  Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan manusia di Kabupaten Temanggung masih berada di bawah kemajuan pembangunan manusia Jawa Tengah pada umumnya, dimana Kabupaten Temanggung berada di peringkat ke 26 Angka IPM di Jawa Tengah. 

Menjadi sebuah pemikiran di Bappeda Kabupaten Temanggung apakah rendahnya keberhasilan pembangunan, sebagaimana ditunjukkan  oleh Angka IPM tersebut salah satunya dikarenakan perencanaan pembangunan daerah yang masih memiliki kelemahan seperti saat ini. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Temanggung merupakan dokumen yang bersifat perencanaan tahunan bagi Pemerintah Kabupaten Temanggung. RKPD juga merupakan wujud dari penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Temanggung. RPJMD yang saat ini digunakan sebagai pedoman penyusunan perencanaan tahunan Pemerintah Kabupaten Temanggung adalah RPJMD Kabupaten Temanggung Tahun 2013–2018  sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014.   
alur pikir Planning DSS

Kabupaten Temanggung di Tahun 2018 ini merupakan salah satu daerah yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah, yang dilaksanakan serentak pada Tanggal 27 Juni 2018, pasangan calon kepala daerah yang terpilih baru akan dilantik pada tanggal 20 September 2018. Namun Bappeda sudah menyusun rancangan teknokratik RPJMD Tahun 2018-2023 sebelum pasangan calon kepala daerah terpilih tersebut dilantik, harapannya dengan sudah tersusunnya rancangan teknokratik tersebut maka penyusunan RPJMD yang sudah disesuaikan dengan visi dan misi pasangan calon kepala daerah terpilih dapat lebih cepat terselesaikan, karena jika tidak maka perencanaan untuk Tahun 2020 akan lebih sulit dikarenakan tidak adanya dokumen RPJMD sebagai pedoman perencanaan. 

Dengan melihat tugas dan fungsi Bappeda, terutama Bidang Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah  serta berdasarkan pengalaman dan pengamatan dalam proses penyusunan dokumen perencanaan, dokumen evaluasi, dan dokumen informasi pembangunan daerah maka dapat disampaikan bahwa kondisi yang ada saat ini adalah masih kurangnya konsistensi antara dokumen RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah, dokumen RKPD, dokumen PPAS, dan dokumen RAPBD/APBD  antara lain dalam bentuk:
Kurang konsistennya program yang terdapat di dalam RPJMD, dengan program di dalam Renstra Perangkat Daerah, dan program di dalam RKPD;
  1. Kurang konsistennya rencana kegiatan yang terdapat di dalam Renstra Perangkat Daerah dengan kegiatan yang terdapat di dalam RKPD;
  2. Kurang konsistennya rencana program dan kegiatan di RKPD dengan rencana program dan kegiatan di PPAS;
  3. Kurang konsistennya rencana program dan kegiatan di PPAS dengan rencana program dan kegiatan di RAPBD/APBD; dan
  4. Kurang tajamnya penentuan kegiatan yang ada dalam Renstra Perangkat Daerah, RKPD, PPAS, dan RAPBD/APBD baik dilihat dari sisi pagu indikatif anggaran, dan ketersediaan sumber daya terutama sumber daya manusia yang ada di perangkat
Kurang konsistennya hal-hal tersebut terutama untuk point 1 (satu) sampai dengan 4 (empat) dapat teratasi dengan penyusunan aplikasi e-planning dan e-budgeting yang terintegrasi, dimana aplikasi tersebut sedang disusun pada tahun 2018 ini bersamaan dengan proses perencanaan dan penganggaran untuk Tahun 2019.  Untuk point terakhir atau point 5 (lima), penetapan kegiatan di Renstra Perangkat Daerah, RKPD, PPAS, dan RAPBD/APBD  masih sangat tergantung pada kekuatan masing-masing petugas verifikator Bappeda, TAPD, dan Komisi DPRD  baik dari pemahaman substansi kegiatan atau sumber daya manusia yang akan melaksanakan kegiatan tersebut. Penggunaan teknologi informasi dalam memberikan informasi tambahan yang mendukung pengambilan keputusan dalam penetapan kegiatan perangkat daerah, dapat berupa:
  1. Informasi kesesuaian dengan visi, misi, tujuan, sasaran, dan program pembangunan daerah;
  2. Informasi asset di masing-masing perangkat daerah;
  3. Informasi ketersediaan sumber daya manusia di masing-masing perangkat daerah;
  4. Informasi evaluasi atas pelaksanaan kegiatan di tahun sebelumnya terutama kinerja kegiatan dan kinerja anggaran per kegiatan;
  5. Informasi lokasi kegiatan di tahun sebelumnya, baik desa/kelurahan termasuk desa/kelurahan yang tidak pernah menjadi lokus kegiatan dari semua sumber dana;
  6. Informasi lain yang sekiranya dapat menjadi pertimbangan dalam menetapkan suatu kegiatan di perangkat daerah.

Ketersediaan informasi inilah yang akan dicoba disatukan berdampingan dengan proses perencanaan dan penganggaran melalui gagasan atau rancangan proyek perubahan yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan ketajaman analisa atas penetapan kegiatan yang di usulkan oleh perangkat daerah, khususnya dimulai pada proses penyusunan RKPD dan Renstra perangkat daerah Tahun 2019-2023.

Planning decision support system (Planning DSS) merupakan bagian dari sistem informasi berbasis komputer yang digunakan untuk mendukung bisnis atau kegiatan pengambilan keputusan dalam suatu organisasi atau perusahaan. Rancangan DSS yang baik adalah sebuah sistem berbasis software interaktif yang ditujukan untuk mampu membantu pengambil keputusan mengkompilasi informasi yang berguna dari kombinasi data-data yang masih mentah, dokumen dan pengetahuan pribadi atau model bisnis untuk mengidentifikasi dan memecahkan masalah serta membuat keputusan. 

Tujuan dari DSS itu sendiri adalah melayani manajemen, operasi, tingkat perencanaan organisasi, meningkatkan efektifitas dalam pengambilan keputusan dan membantu orang membuat keputusan tentang masalah yang mungkin berubah dengan cepat dan tidak mudah diselesaikan.


Dalam DSS juga mengadopsi beberapa unsur untuk menyusunnya, salah satunya yaitu menggunakan hubungan dengan pengguna sebagai kriterianya, Haettenschwiler dalam bukunya mengemukakan bahwa DSS dibedakan menjadi pasif, aktif dan kooperatif atau kerja sama.

DSS pasif
adalah sistem yang membantu proses pengambilan keputusan, tetapi tidak dapat memberi saran keputusan atau solusi yang tegas.

DSS aktif
adalah sistem yang membantu proses pengambilan keputusan, dan dapat memberi memberi saran atau solusi tersebut dengan tegas dan jelas.

Cooperative DSS
memungkinkan untuk proses berulang-ulang antara manusia dan sistem terhadap pencapaian solusi konsolidasi. Pembuat keputusan dapat memodifikasi, melengkapi atau memperbaiki saran keputusan yang disediakan oleh sistem untuk validasi.

Dalam penyusunan Planning DSS ini, dukungan para pengambil keputusan sangatlah diperlukan, karena sebagus-bagusnya sistem tidak akan berjalan semestinya jika para pengambil keputusan perencanaan tidak bersedia menggunakannya. Semoga Planning DSS ini kedepannya dapat terintegrasi dengan e-planning dan e-budgetting yang sama-sama dibuat pada Tahun 2018 ini dan terus mendapatkan tambahan informasi yang bisa memperkaya referensi dalam pengambilan keputusan perencanaaan pembangunan daerah.

- ariskya -

berusaha melaksanakan sebuah pekerjaan yang sama dengan cara yang tidak sama...

Friday, 4 November 2016

TAMAN LABIRIN DI TEMANGGUNG.... SEBUAH IDE KARENA MAIN COC... !!


Bagaimana sebuah daerah dapat berkembang.... ?? itu pertanyaan mendasar yang selalu menghantuiku..... menurutku pribadi, daerah bisa berkembang jika ada sebuah bidang/urusan yang mampu menjadi pemicu berkembangnya bidang/urusan lainnya, dan menurutka ada 3 (tiga) bidang/urusan yang mampu melakukannya, yaitu : pendidikan, industri/jasa, dan pariwisata.
Labirin Coban Rondo - Jawa Timur

Pendidikan,...  lihat daerah yang punya banyak sekolahan atau perguruan tinggi... daerah tersebut akan maju dan perekonomian masyarakat bersifat dinamis. Begitu juga dengan Industri/Jasa.... daerah yang memiliki kawasan Industri/Jasa juga memiliki perekonomian yang kuat dan dinamis. Hal yang sama nampak di daerah yang mengembangkan pariwisata, dimana bidang/urusan pariwisata bisa menjadi penghela perekonomian masyarakat.


Laaa..... Temangung punya apa....????


Pendidikan..??? hemmm.... gak banyak sekolahan atau perguruan tinggi di sini.... Industri/Jasa ..??? nampak sama.. sebagai daerah agraris, bidang ini masih belum berkembang karena sebagian pekerja masih ada di sektor pertanian..... Naa.. Kalau Pariwisata ...????

Inilah yang menarik... Temanggung hanya punya gunung dan pegunungan... enggak punya pantai..... tapi sektor ini menurutku malah justru yang memungkinkan untuk dikembangkan di Temanggung...!!

Temanggung kaya akan bentang alam yang luar biasa.... juga sisi sejarah peradaban manusia yang mulai terkuak dengan ditemukannya beberapa situs budaya di lereng gunung yang ada di Temanggung.


Oleh karenanya mengapa tidak mulai fokus  mengembangkan pariwisata... !! Pengembangan pariwisata dapat dilakukan antara lain melalui pengembangan obyek wisata dan pengembangan SDM para pelaku usaha di sektor pariwisata. Kabupaten Temanggung dilimpahi dengan obyek wisata alam yang mempunyai potensi untuk terus dikembangkan, salah satu upaya pengembangan antara lain dengan memberikan sentuhan pada obyek wisata alam tersebut antara lain berupa sentuhan penambahan obyek wisata buatan yang menyatu dengan obyek wisata alam tersebut.
Labirin Cipanas - Jawa Barat

Salah satu usul alternatif obyek wisata buatan yaitu berupa pembuatan Taman Labirin yang menyatu dengan obyek wisata alam atau obyek wisata lain yang sudah ada di Kabupaten Temanggung.  Taman Labirin merupakan sebuah taman dengan sistem jalan, rongga, atau terowongan yang saling berhubungan, berliku-liku, dan dimungkinkan dapat menyesatkan para pengunjung yang memasuki taman tersebut. Taman Labirin merupakan taman yang mampu memberikan sensasi penasaran untuk dapat menemukan jalan keluar bagi para pengunjung yang memasukinya.

Pada saat ini, belum banyak Taman Labirin yang ada di Indonesia, sehingga seandainya Pemerintah kabupaten Temanggung dapat membuat taman tersebut, diharapkan menjadi alternatif bagi wisatawan untuk berkunjung di Kabupaten Temanggung atau bahkan menjadi ikon baru obyek wisata di Kabupaten Temanggung;

Adapun alternatif lokasi untuk pembuatan Taman Labirin di Temanggung antara lain:
a.       Menyatu dengan Embung Kledung;

b.       Menyatu dengan Rest Area Kledung atau Rest Area Pingit;

c.       Berada di sekitar jembatan Sigandul;

d.       Menyatu dengan obyek wisata Pikatan; dan

e.       Menyatu dengan obyek wisata Pososng.

Hal-hal di atas hanya sebuah ide yang mungkin tidak tertangkap oleh para pelaku pariwisata di Temanggung. Atau hanya karena keinginanku pribadiku untuk bisa bermain dan blusukan setiap hari di Taman Labirin.
base COC sebagai ilustrasi

btw, Taman Labirin itu ternyata mirip base COC... game yang kumainkan... hahahaha


Ariskya